PENGUMUMAN
Berdasarkan hasil Rapat
Dewan Guru tentang Penentuan Kelulusan dan mengacu kepada Permendikbud Nomor 43
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan
dan Ujian Nasional, serta Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus
Disease (COVID-19), maka Kepala SDN 5 Banyuasin III Mengumumkan bahwa Siswa Kelas VI SDN 5 Banyuasin III Tahun Pembelajaran 2019/2020 LULUS 100%.
Leave a Reply